Pembagian kategori hotel atau klasifikasi sebuah hotel terbagi berberapa jenis berdasarkan jumlah bintang yang dimiliki, yang dimana telah kita ketahui hampir di seluruh kota di indonesia memiliki hotel mulai dari hotel bintang satu hingga yang berbintang lima.
Tetapi apa yang membuat sebuah hotel disebut memiliki bintang satu, dua atau lima?. Dikutip dari Maha168 pembagian kategori hotel ini ditinjau 3 tahun sekali oleh PHRI yang mempertimbangkan dari banyak aspek, seperti jumlah kamar, fasilitas dan perlengkapan yang disediakan oleh pihak hotel, cara pengelolaan, moto pelayanan dan aspek lainnya yang nantinya dibagi menjadi 5 tingkatan.
Berikut Klasifikasi Hotel Berdasarkan Jumlah Bintang :
1. Hotel Bintang Satu (☆)
Hotel bintang satu biasanya merupakan hotel yang masih dibilang kecil dan seringkali masih dikelola langsung oleh pemiliknya. Hotel bintang satu seringkali ditemukan di kawasan ramai penduduk dan memiliki banyak transportasi umum serta tempat hiburan dengan harga yang murah.
Untuk kriteria kategori hotel bintang satu yaitu :
- Memiliki minimal 15 kamar standar
- Kamar mandi didalam kamar
- Luas kamar standar minimum 20m persegi
2. Hotel Bintang Dua (☆☆)
Hotel bintang dua biasanya berada pada lokasi yang mudah dicapai, akses yang mudah dan bangunan hotel bersih, terawat dan bersih.
Kriteria kategori hotel bintang dua :
- Memiliki minimal 20 kamar standar, dengan luas 22m persegi
- Memiliki minimal 1 kamar suite, dengan luas 44m persegi
- Kamar mandi di dalam kamar
- Memiliki telepon dan televisi didalam kamar
- Pintu kamar memiliki pengamanan
- Memliki lobby hotel
- Ruangan ber-AC dan ventilasi
- Penerangan dengan kapasitas minimum 150lux
- Memiliki sarana olahraga dan rekreasi
- Setiap Ruangan dilengkapi dengan pengatur udara
- Memiliki Bar
3. Hotel Bintang Tiga (☆☆☆)
Untuk kategori hotel bintang tiga, lokasinya umumnya terletak didekat tol, pusat bisnis dan daerah perbelanjaan dengan pelayanan cukup baik, kamar yang luas dan lobby dengan dekorasi serta karyawan hotel terlihat lebih rapi dan professional.
Kriteria untuk hotel dengan kategori tiga bintang :
- Memiliki minimal 30 kamar standar, dengan luas 24m persegi
- Memiliki minimal 2 kamar suite, dengan luas 48m persegi
- Kamar mandi didalam kamar dan memiliki toilet sendiri
- Memiliki Sarana olahraga dan rekreasi
- Kamar dilengkapi dengan pengatur udara elektronik (Air Conditioner) dengan suhu 24 Celcius
- Memiliki restoran yang menawarkan hidangan diatas rata-rata pada saat sarapan, makan siang dan makan malam
- Menyediakan Valet Parking
4. Hotel Bintang Empat (☆☆☆☆)
Hotel bintang empat telah termasuk hotel berkelas dengan karyawan serta staff professional dalam melayani tamu yang datang. Staff hotel ini juga telah dibekali dengan informasi mengenai tempat pariwisata disekitar hotel. Hotel ini juga memiliki bangunan yang cukup besar dan dekat dengan pusat perbelanjaan, restoran serta hiburan. Pelayanan hotel pastinya telah diatas rata-rata sehingga tamu dipastikan puas untuk menginap di hotel tersebut.
Hotel Bintang Empat Memiliki Kriteria seperti :
- Memiliki minimal 50 kamar standar, dengan luas 24m persegi
- Memiliki minimal 3 kamar suite, dengan luas 48m persegi
- Memiliki lobby hotel dengan luas 100m persegi
- Memiliki Bar
- Menyediakan sarana olahraga dan rekreasi
- Kamar mandi hotel menyediakan instalasi air dingin/panas
- Memiliki toilet umum
5. Hotel Bintang Lima (☆☆☆☆☆)
Hotel dengan kategori rating tertinggi, Hotel bintang lima merupakan hotel paling mewah dengan banyak fasilitas serta pelayanan mewah, staff hotel dapat berbicara berberapa bahasa. Hotel bintang lima memiliki prinsip bahwa tamu adalah yang nomor 1 atau prioritas, sehingga ketika tamu datang akan langsung disambut di depan pintu masuk hotel, diberikan welcome drink dan diberikan daftar anggur yang bisa dipilih didalam kamar dan inilah yang membuat hotel bintang lima disebut sebagai hotel yang termewah.
Orang yang menginap di hotel bintang lima biasanya bukan orang sembarangan dan merupakan orang penting atau yang kaya.
Kriteria hotel dengan bintang lima adalah :
- Memiliki minimal 100 kamar standar, dengan luas 26m persegi
- Memiliki minimal 4 kamar suite, dengan luas 52m persegi
- Tempat tidur dan perabot didalam kamar memiliki kualitas baik
- Menyediakan restoran dengan room service 24/7
- Menyediakan pusat kebugaran
- Menyediakan valet parking
- Pelayanan dan service dari staff concierge dengan pengalaman
Itulah klasifikasi pembagian hotel berdasarkan jumlah bintang yang dimiliki, selengkapnya akan kami bahas pada artikel selanjutnya. Simak terus dan jangan lupa bagikan artikel ini ke teman dan media sosial Anda agar semakin banyak orang yang mengerti dan paham tentang pembagian jenis hotel berdasarkan jumlah bintang.